Sabtu, 10 Desember 2011
HERMENEUTIK DALAM STUDI ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A . Latarbelakang
Gambaran ajaran Islam yang demikian ideal itu pernah dibuktikan dalam sejarah dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh umat manusia di dunia. Namun kenyataan Islam sekarang menunjukkan keadaan yang jauh dari cita-cita ideal. Ibadah yang dilakukan umat Islam seperti shalat, zakat, puasa, haji dan ibadah-ibadah lainnya berhenti pada sebatas menunaikan kewajiban, menggugurkan tugas dan menjadi lambang kesalehan individu, sedangkan buah dari ibadah yang berdimensi kepedulian sosial, sudah kurang nampak. Dikalangan masyarakat, telah terjadi kesalahpahaman dalam memahami, menafsirkan dan menghayati pesan simbolis keagamaan yang umumnya dituangkan dalam bentuk teks (nash) baik dalam al-Qur’an maupun al-Hadits.
Berkaitan dengan aktivitas memahami dan menafsirkan teks (nash) ini dalam sejarah intelektual manusia banyak ditemui para tokoh di bidang keahliannya masing-masing telah berusaha mewariskan apa dan bagaimana cara memahami teks (nash) secara akurat, tepat, layak dan benar. Berbagai teori, konsep dan disiplin keilmuanpun muncul untuk menyelesaikan bidang ini, salah satunya adalah hermeneutika. tulisan ini mencoba untuk menyingkap tentang hermenutika sebagai sebuah disiplin kajian atau pendekatan yang menggarap wilayah pemahaman dan penafsiran, khususnya pemahaman dan penafsiran makna teks sebagai sumber agama. Dengan demikian tulisan ini bertujuan untuk menganalisis interpretasi makna teks dengan menggunakan pendekatan hermeneutika, sehingga muncul kontektualisasi makna teks yang final goalnya tidak lain adalah membuktikan bahwa syari’at Islam, itu salihun likulli zaman wa makan. Dengan pendekatan hermeunitika ini maka diharapkan mampu menggali ajaran Islam yang sumbernya berupa teks al-Qur’an dan al-hadits yang agung dan ideal.
BAB II
PEMBAHASAN
A . Pengartian Hermeneutik
Hermeneutik berasal dari nama dewa Yunani, Hermes. Dewa Hermes menurut keyakinan orang-orang Yunani sebagai fungsi transmisi apa yang ada dibalik pemahaman manusia ke dalam bentuk yang dapat ditangkap inteligensia manusia. Sedangkan akar kata hermeneutika berasal dari istilah Yunani dari kata kerja hermeneuein, yang berarti’’menafsirkan’’, dan kata benda hermeneia, yang berarti ‘’interpretasi’’. Karena itu pertanyaan yang sering diajukan adalah: ‘’Apakah hermeneutika itu?’’. Dalam Webster’s Third New International Dictionary dijelaskan defininya sebagai: ’’studi tentang prinsip-prinsip metodologis interpretasi dan eksplanasi; khususnya kajian tentang prinsip-prinsip umum interpretasi Bibel’’.
Istilah hermeneutik yang berasal dari bahasa Yunani ini berawal dari cerita bahwa tokoh mitologis yang bernama Hermes, yaitu seorang utusan yang mempunyai tugas menyampaikan pesan Jupiter kepada manusia. Hermes digambarkan sebagai seorang yang mempunyai kaki bersayap dan lebih banyak dikenal dengan sebutan Merkurius dalam bahasa latin. Tugas Hermes adalah menterjemahkan pesan-pesan dari dewa di gunung Olympus ke dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh umat manusia. Oleh karena itu fungsi Hermes sangat penting sebab bila terjadi kesalahpahaman tentang pesan dari dewa-dewa, akibatnya akan fatal bagi seluruh umat manusia. Hermes harus mampu menginterpretasikan atau menyadur sebuah pesan ke dalam bahasa yang dipergunakan oleh pendengarnya. Sejak saat itu, Hermes menjadi simbol seorang duta yang dibebani dengan sebuah misi tertentu. Berhasil-tidaknya misi itu sepenuhnya tergantung pada cara pesan itu disampaikan. Oleh karna itu, hermeneutik pada akhirnya diaratikan sebagai ‘’proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi menegerti’’.
B. Aliran-aliran hermeneutik
Secara umum aliran-aliran hermeneutik adalah
1. Aliran objektivitas
yang dikembangkan tokoh-tokoh klasik, khususnya Friederick Schleiermacher (1768-1834) dan Wilhelm Dilthey (1833-1911),bahwa interpretasi berarti memahami teks sebagaimana yang dipahami pengarang.
Hermeneutik ini berurusan dengan teks-teks. Jika seseorang membaca sebuah teks dari pengarang yang hidup sezaman dengannya, ia bisa menanyakan langsung bila ada teks yang kurang ia pahami, sehingga pemahamannya dapat ditangkap secara kurang lebih lurus dari makna yang dimaksud pengarangnya.
Tapi bila membaca teks zaman dahulu yang kontak hubungan sipembaca terputus dalam jangka waktu yang panjang, sipembaca akan menemukan kesulitan dalam memahami isi teks atau ia salah dalam memahaminya, sehingga seseorang akan berusaha keras untuk menangkap makna yang dimaksudkan oleh pengarang. Disinilah seseorang berhadapan dengan masalah hermeneutik, yaitu bagaimana menafsirkan teks itu. Oleh karna itu,memahami hermeneutik teks sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan cara pandang seseorang terhadap produk-produk budaya masa lalu atau tradisi serta ilmu yang berkenan dengannya.
2. Aliran subjektivita
Bahwa interpretasi ditujukan untuk memahami apa yang tertera dalam teks. Menurut Gadamer ,kelompok subjektif,dalam kegiatan interpretasi,seseorang tidak perlu keluar dari tradisinya dan masuk dalam tradisi penulis. Disamping hal itu tidak mungkin, keluar dari tradisi juga berarti membunuh kreativitas dan pikiran seseorang. Masih menurut aliran subjektif, hermeneutika bukan lagi sekadar memproduksi ulang makna yang telah ada, namun juga memproduksi makna baru demi keutuhan masa kini sesuai dengan subjektivitas penafsir.
Hermeneutika sebagai metode interpretasi dan pemaknaan suatu teks bukan hal baru. Para filosof dan teolog abad-abad lalu menjadikannya sebagai metode dalam memaknai kitab suci agar tepat sesuai konteks zamannya. Bagi mereka, teks bukan sebuah warisan yang hanya bermakna saat dijabarkan secara harfiyah, tetapi sebuah proses pemaknaan yang amat mengandalkan subjek sebagai perespons dan konteks sosial yang melingkupinya. Pemahaman ini secara lebih menarik dijelaskan oleh T.Eagleton dalam Literary Theory An Introduction (1983) bahwa krisis ideologi Eropa, akibat pemikiran positivisme-ilmiah,dilihat sebagai latarbelakangnya. Disana, kondisi subjek tidak terlalu diberi tempat. Padahal, dalam beberapa keadaan, tidak sedikit perubahan sosial yang selain sulit dijelaskan, juga sulit dipahami karna tidak mengikuti kaidah ilmiah. GB Madison dalam The Hermeneutics of Postmodernity: Figures and Themes (1988) mengemukakan, karya-karya besar dalam sejarah tidak bisa dipagari oleh interpretasi definitive. Ia harus menjadi kajian terbuka yang memungkinkan interpretasi tanpa henti. Jadi pemahaman yang kontekstual lebih bermakna dengan melibatkan subjek dalam menyelami pandangan-pandangan dunia.
Salah satu tokoh aliran ini adalah Abu Zayd, ia menawarkan hermeneutika demokratis untuk memahami teks, yang dalam hermeneutika, teks dapat dipahami dengan memberikan penghargaan yang besar terhadap sisi kemanusiaan pembaca dalam berdialektik dengan tuntutan kontemporer.
C. Pengertian Tafsir
Tafsir berasal dari bahasa arab, fassara, yufassiru, tafsiiran yang artinya penjelasan, pemahaman, dan perincian. Pendapat lain mengatakan bahwa , tafsir yang setimbangan taf’il, diambil dari kata al-fasr yang berarti al-bayan (penjelasan) dan al-kasyaf yang berarti membuka atau menyingkap.
Secara istilah, ilmu tafsir, menurut Abu Hayan, ialah’’ ilmu yang membahas cara menghafalkan lafad-lafad al-Qur’an serta menerangkan makna yang dimaksudnya sesuai dengan dilalah (petunjuk) yang zhahir sebatas kemampuan manusia’’. Oleh karna itu, ilmu tafsir berusaha mencoba menjelaskan kehendak Allah dalam batas kemampuan para mufasir. Al-jurjani mengatakan bahwa tafsir adalah ‘’menjelaskan makna ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai seginya, baik konteks historisnya maupun sebab al-nuzulnya, dengan menggunakan ungkapan atau keterangan yang dapat menunjuk kepada makna yang dikehendaki secara terang dan jelas’’. Sementara itu, Imam Al-Zarqani mengatakan bahwa tafsir adalah ‘’ilmu yang membahas kandungan al-Qur’an baik dari segi pemahaman makna atau arti sesuai yang dikehendaki oleh Allah, menurut kadar kesanggupan manusia’’. Selanjutnya Az-Zarkasyi megatakan bahwa tafsir adalah ‘’ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabulloh ( al-Qur’an) yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw., dengan cara mengambil penjelasan maknanya, hukum serta hikmah yang terkandung di dalamnya’’.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa tafsir berfungsi menjelaskan segala yang disyari’atkan oleh Allah kepada manusia untuk ditaati dan dilaksanakan karena mengandung hukum di dalamnya..
D. Tafsir sebagai Studi Hermeneutik
Walaupun hermeneutik merupakan sesuatu yang problematik dan polemis, tetapi tetap menjadi topik yang menarik dan dijadikan sebagai sebuah pendekatan untuk memahami teks-teks suci. Karya Muhammad Syharur, al-Kitab wa al-Qiraah: Qiraah Mu’ashirah (diterjemahkan oleh Sahiron Syamsuddin menjadi Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al-quran Kontemporer, (Yogyakarta: elSAQ Press,2004) membuktikan kecendrungannya menggunakan pendekatan hermeneutika sebagai pisau analisis mengkaji sumber ajaran islam, yakni Al-quran. Dan menurut Nasr Hamid Abu Zaid dalam artikelnya’’The Simple Task: The Complicated Theory (A Commentary on Muhammad Shahrour’s Project)’’ yang secara khusus ditulis sebagai pengantar karya Muhammad Syahrur, ‘’al-Kitab wa al-Qiraah muahashirah’’, bagaimana pun keadaan menuntut seruan mengkaji kembali Al-Quran dan As-Sunnah, menafsirkan kembali secara tepat dengan cara atau metode non-tradisional yaitu dengaan cara menentukan struktur dan membatasi pendekatan masalahnya.
Oleh karna itu,disiplin ilmu yang pertama yang banyak menggunakan hermeneutik adalah ilmu tafsir kitab suci. Sebab semua yang bersumber dari ilahi seperti al-Quran, supaya dapat dipahami dan dimengerti, maka diperlukan interpretasi atau hermeneutik agar tidak salah dalam memahami dan mengamalkannya.
E. Perbedaan antara Tafsir dan Hermeneutik
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa hermeneutik berasal dari bahasa Yunani yang berkaitan dengan sejarah dewa Hermes yang bertugas menerjemahkan pesan-pesan dari dewa gunung ke bahasa yang dapat dimengerti manusia. Hermeneutika pernah berjaya dalam menafsirkan Bibel (kitab suci umat Kristen). Dan memang suatu hal yang tidak aneh jika hermeneutika berhasil diterapkan pada Bibel, atau bahkan mungkin Bibel memerlukannya. Karena menurut penelitian para Kristolog, kitab Bibel yang tidak lagi ditulis dengan bahasa aslinya itu ditulis oleh banyak pengarang dengan versi yang berbeda-beda. Dan perbedaan antara yang satu dengan yang lain pun sangat signifikan. Bahkan masing-masing Bibel seakan berlomba dalam menambah atau mengurangi antara satu dengan lainnya. (Untuk lebih jelas, baca buku Dokumen Pemalsuan Alkitab karangan Molya di Samuel AM, Victory Press-Surabaya, 2002).
Sedangkan tafsir berasal dari bahasa arab yang artinya penjelasan. Penjelasan terhadap kandungan ayat-ayat al-Qur‘an yang merupakan kalamullah, (firman Allah). Al-Qur‘an tidak dikarang oleh manusia, dan sampai hari ini Al-Qur‘an akan tetap ditulis dan dibaca menurut bahasa aslinya. Berbeda dengan hermeneutik yang objek kajiannya adalah kitab suci nasarani yang telah diubah-ubah oleh pemeluknya sendiri.
F. Tipologi Tafsir
Tipologi atau macam-macam tafsir yang berkembang dalam tradisi intelektual islam dan cukup populer yaitu:
1) Tafsir tahlili
Tafsir tahlili(disebut juga tafsir tajzi’iy oleh Baqir al-Shadr), yaitu satu metode tafsir yang mufasirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat al-Qur’an sebagaimana yang tercantum di dalam mushaf.
Jadi mufasir pertama-tama menjelaskan kosa kata, lalu asbab al- nuzul, munasabat, dan lain-lain yang berhubungan teks atau kandungan ayat, lalu memberikan penjelasan final mengenai isi dan maksud ayat al-Qur’an tersebut. Contoh tafsir ini adalah tafsir al- Kasysyaf karangan al-Zamakhsyari.
2) Tafsir ijmali
Tafsir ijmali disebut juga dengan tafsir secara global, yaitu cara menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan menunjukkan kandungan makna yang terdapat pada suatu ayat secara global. Dalam prakteknya tafsir ini sering terintegrasi dengan tafsir tahlili, karna itu tafsir ini seringkali tidak dibahas secara sendiri. Dengan metode ini mufasir cukup menjelaskan kandungan ayat secara garis besar saja.
3) Tafsir muqrin,
Tafsir Muqrin yaitu metode menafsiran kitab suci dengan cara membandingkan ayat pendekatan ayat lainnya yang memiliki kemiripan redaksi, baik dalam kasus yang sama atau beda. Metode ini juga bisa berarti membandingkan ayat pendekatan dengan hadis, hadis dengan hadis atau pendapat para ulama tafsir.
4) Tafsir maudhu’i
Tafsir Maudu’i atau yang disebut juga tafsir tematik, yaitu cara penafsiran kitab suci dengan cara menghimpunkan ayat-ayat pendekatan dari berbagai surat yang berkaitan dengan persoalan atau topik yang ditetapkan sebelumnya. Atau dengan cara mengangkat gagasan dasar pendekatan yang merespons teme-tema abadi yang menjadi keprihatinan manusia sepanjang sejarah.
Pendapat lain mengatakan bahwa dari keterlibatan akal, tafsir terbagi menjadi dua, yaitu tafsir riwayah dan tafsir dirayah.
a. Tafsir Riwayah
Tafsir riwayat sering juga disebut dengan istilah tafsir naql atau tafsir ma'tsur. Corak penafsiran ini bersumber pada penafsiran rasululloh, penafsiran sahabat, dan penafsiran tabi’in. Cara penafsiran jenis ini bisa dengan menafsirkan ayat al-Quran dengan ayat al-Quran lain yang sesuai, maupun menafsirkan ayat-ayat al-Quran dengan nash dari as-Sunnah. Karena salah satu fungsi as-Sunnah adalah menafsirkan al-Quran. Contoh tafsir ini adalah Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an karya al-Thabari.
b. Tafsir Dirayah
Tafsir dirayah disebut juga tafsir bi ra'yi. Tafsir dirayah adalah tafsir dengan cara berijtihad yang didasarkan pada dalil-dalil yang shahih. Tafsir dirayah inilah yang terbagi menjadi tafsir tahlili, ijmali, muqrin dan maudhu’i.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari urian di atas dapat disimpulkan bahwa :
1. Hermeneutik berasal dari bahasa Yunani ‘’hermeneuein’’ yang berarti menafsirkan, dan kata bendanya’’ hermeneia’’ yang berarti penafsiran atau interpretasi.
2. Aliran-aliran hermeneutic secara umum terbagi menjadi dua yaitu: aliran objektivitas dan subjektivitas.
3. Tafsir berasal dari bahasa arab’’ fassara, yufassiru, tafsiiran’’ yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian.
4. Tafsir merupakan salah satu studi hermeneutik, karena objek ilmu tafsir adalah al-Qur’an yang merupkan kitab suci, sehingga harus di interpretasi agar sesuai dengan perkembangan zaman.
5. Perbedaan antara tafsir dan hermeneutik adalah tafsir berasal dari bahasa arab yang digunakan untuk menjelaskan kitab suci al-Qur’an yang tidak pernah bisa di ubah oleh manusia, sedangkan hermeneutik barasal dari bahasa Yunani yang pernah berhasil dalam menafsirkan Bibel yang merupakan kitab suci kristiani dan telah diubah-ubah oleh pemeluknya.
6. Tipologi tafsir berdasarkan peranan akal ada dua, yaitu tafsir riwayah dan tafsir dirayah.
DAFTAR PUSTAKA
Hakim,Atang ABD. 2010. Metodologi Studi Islam, edisi revisi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nata,Abuddin. 2009. Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.
Sahrodi,Jamali. 2008. Metodologi Studi Islam, Bandung: CV.Pustaka Setia.
Sumaryono,E. 2007. Hermeneutik Sebuah Metode Filsafat,edisi revisi, Yogyakarta: Kanisius.
Tim Penyusunan Studi Islam Iain Ampel Surabaya. 2004. Pengantar Studi Islam, Surabaya: Iain Sunan Ampel Press.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

eeh ternyata blog punya si kakak (Aa') Jejen :D
BalasHapus